Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Siap-siap Terima Sanksi, Berlaku bagi ASN Bolmong yang Tak Masuk Apel Perdana

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk kantor pada 9 Mei 2022 besok. Ini sanksinya jika tak masuk.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Diskominfo Bolmong.
Bupati Bolmong Yasti Mokoagow. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info untuk ASN di Bolmong

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk kantor pada 9 Mei 2022 besok.

Demikian info dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). 

Hal itu lantaran Pemkab Bolmong belum menerima surat atau edaran terkait adanya sinyal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo untuk ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan sejak Senin 9 Mei 2022.

“Sampai sekarang belum ada diterima kebijakan tertulis dari Menpan RB atau Mendagri berupa surat edaran atau keputusan dan peraturan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba ketika dikonfirmasi Minggu 8 Mei 2022.

Menurutnya, sejauh ini informasi yang beredar baru didapatkan dari media daring atau media mainstream.

“Sejauh belum ada aturan tertulis. Kami belum berani mengambil keputusan atau kebijakan. Dan tetap mengacu pada Keputusan sebelumnya,” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur lebaran bakal diberikan sanksi.

“Ada sanksi jika ASN tersebut tidak masuk tanpa alasan. Namun, berbeda jika ada kondisi yang situasional atau dalam keadaan sakit,” bebernya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

Jadwal WFH itu, setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit mengusulkan agar menerapkan kebijakan WFH.

"Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved