Kabar Papua
BEM Uncen: 'Menko Polhukam Mahfud MD dan Yan Mandenas Lukai Hati Rakyat Papua'
BEM Uncen menilai Menkopolhukam Mahfud MD melukai hati rakyat Papua terkait DOB Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal DOB Papua, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih ( BEM Uncen ) menilai Menkopolhukam Mahfud MD melukai hati rakyat Papua.
Selain Mahfud MD, Ketua BEM Uncen, Salmon Wantik, juga menganggap bahwa Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, juga sama.
Diketahui, baik Mahfud MD maupun Yan Mandenas mengeluarkan pernyataan pasca Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Papua Barat (MRPB) bertemu Presiden Joko Widodo.
MRP dan MRPB membawa aspirasi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Demikian, Mahfud MD menyebut bahwa 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran Papua.
Sedangkan Yan Mandenas menjelaskan bahwa MRP membawa aspirasi yang sifatnya politis kepada Presiden.
Hal ini tak sesuai dengan tugas dan fungsi MRP sebagai lembaga kultural dengan unsur adat, agama, dan perempuan.
“Pernyataan kedua orang tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di Papua.”
“Beberapa daerah sudah melakukan aksi tolak DOB.”
“Dengan ribuan massa aksi, itu menunjukkan bahwa orang Papua benar-benar menolak DOB.”
“Karena kondisi untuk melakukan pemekaran di Papua sangat tidak pantas," ujar Salmon dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Senin (2/5/2022).
Wantik mengatakan, semestinya pemerintah pusat menyelesaikan tugas lain terkait Papua, sesuai keinginan dan jeritan orang asli Papua.
Sementara komentar Yan Mandenas, menurut Salmon, keliru di depan publik.
"Sebaiknya sebagai anggota perwakilan rakyat Papua yang duduk di kursi legislatif seharusnya mendukung pergerakan MRP beberapa hari lalu.”
“Karena MRP merupakan lembaga representasi masyarakat Papua yang bergerak melindungi hak-hak orang asli Papua.”
“Sehingga apa yang di sampaikan dan diserahkan ke presiden adalah bentuk perlindungan hak orang Papua oleh MRP," tegasnya.
Ia dengan tegas meminta pemerintah pusat mengambil kebijakan pro rakyat.
Ia berharap, semua pernyataan dan kebijakan pemerintah pusat harus menggunakan pendekatan hati dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com