Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Lisa Salon

Kasus Pembunuhan Pemilik Lisa Salon, Korban dan Pelaku Punya Hubungan, Motif Cemburu dan Dendam

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado.
Haris Mandagi alias Lisa (kiri) meninggal dibunuh RK alias Coco (kanan). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan sadis terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas mengenaskan ditangan RK alias Coco (31) yang adalah pembantu korban sendiri.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menulusuri motif motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.

Sementara itu, Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Minahasa melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dan penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung.

"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," beber Purnomo kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (30/4/2022)

Terkait dengan apakah ada motif lain dari pelaku dan korban, Purnomo menyebut motif pelaku saat ini karena cemburu dan dendam.

"Kita masih terus dalami, hanya menurut pekaku motifnya karena cemburu dan dendam," kata Purnomo.

Sebelumnya, pelaku dan korban sempat membeli Komix sebanyak 40 Dus dan diminum pelaku sebanyak 20 sachet, setelah itu, menurut penuturan pelaku dirinya mendapatkan bisikan Gaib, dan langsung menghabisi korban dikamarnya.

"Kita masih dalami, saat ini pelaku sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Mako Polres Minahasa," tambah Kanit Pidum.

Diketahui, pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat Minahasa tega menghabisi nyawa korban Haris Mandagi, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Peristiwa itu terjadi di tempat kerja Korban, yakni Lisa Salon and Bridal di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Minahasa.

Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved