Digital Activity
Perjuangan Bukan Sampai UU TPKS Disahkan, Tapi Bagaimana Mengawalnya Supaya Diimplementasikan
Dr Fitri Herawati Mamonto S Ag MAP Ajak Semua Pihak Kawal Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Telah disahkannya Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disambut baik banyak pihak.
Terlebih bagi seluruh kaum Perempuan yang ada di Indonesia.
Namun masih dibutuhkan perjuangan dalam mengimplementasikannya.
Demikian dikatakan Dr Fitri Herawati Mamonto S Ag MAP saat hadir pada Program Tribun Baku Dapa di Tribun Manado Podcast bertema Perempuan di Ranah Publik, Kamis (28/4/2022).
"Perjuangan tidak sampai titik UU keluar. Tapi bagaimana mengawal UU TPKS agar diimplementasikan dari tingkat pusat hingga desa," ujar Akademisi Universitas Negeri Manado ini.
Aktivis Perempuan ini juga mengartikan implementasi UU TPKS yaitu dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah sampai ke daerah.
"Itu dikeluarkan lewat program dinas. Juga dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah," ujar dia pada Podcast yang dipandu Aswin Lumintang.
Fitri yang dikenal banyak terlibat di berbagai aktivitas, melihat perkembangan kesetaraan gender khususnya Sulut saat ini cukup signifikan.
Yang mana indikatornya bisa dilihat dari keberaniaan teman-teman perempuan melapor ketika jadi kroban kekerasan seksual.
"Kalau dulu kan malu. misalnya jadi aib, tapi sekarang tidak lagi seperti itu. Itu Indikator Sulut berkembang, sudah ada kemajuan perempuan di Sulut secara hukum," akunya.
Fitri juga berharap kedepan makin kuatnya sinergitas antara pegiat perempuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPA).
Meski diakunya bisa dilihat dinas saat ini proaktif membangun jejaring.
"Bukan hanya sosialisasi tapi mengadvokasi. Kedepan ini harus kian diperkuat, bersinergi dengab LSM dan akademisi. Jadi bersama mengatasi terkait persoalan kekerasan perempuan. Karena kekerasan perempuan tak melihat tempat," ujar dia.
Selain itu, ada 3 kondisi terkait kesetaraan gender yang harus dilakukan kedepan nanti.
Pertama itu pendidikan tinggi.
"Sangat penting baik itu, formal atau non formal. Itu harus dipunya perempuan," kata Fitri
Kedua akses informasi yang mana akses di perdesaan masih sangat memprihatinkan.
"Beda dengan kota. Artinya ada setara perempuan di kota dan desa," ucapnya.
"Lalu terakhir bagaimana memanfaatkan nformasi itu, supaya kita bisa setara," ujar Fitri. (hem)