Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

Ancaman Microsleep Saat Mudik 2022, Ini 5 Cara Efektif Mencegahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan

Bagi yang pulang ke kampung halaman menggunakan mobil pribadi wajib untuk memenuhi kecukupan tidur saat perjalanan mudik.

albayan
Ancaman Microsleep Saat Mudik 2022, Ini 5 Cara Efektif Mencegahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mengizinkan masyarakat pulang kampung atau Mudik Lebaran 2022

Kebijakan ini baru terealisasi setelah dua tahun diterapkan pembatasan garap-gara pandemi Covid-19. 

Di Lebaran 2022, tradisi ini sudah bisa dilakukan kembali oleh masyarakat Indonesia.

Bagi yang pulang ke kampung halaman menggunakan mobil pribadi wajib untuk memenuhi kecukupan tidur saat perjalanan mudik.

Baca juga: Krisis Keuangan hingga Gagal Bayar Utang, Sri Lanka Dapat Bantuan Rp 8,7 Triliun dari Bank Dunia

Setelah lama tidak melakukan perjalanan jauh, masyarakat harus melakukan persiapan fisik termasuk mengatasi kantuk. 

Hal ini untuk mencegah pengemudi dari ancamann microsleep yang sangat berbahaya terjadi saat menyetir mobil.

Microsleep akan membuat pengendara tetap menyetir dalam keadaan mata terbuka namun otak tidur.

Kondisi ini dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal bagi para pemudik.

“Jadi sekali lagi, ketiduran atau microsleep itu berbahaya. Tapi ngantuknya saja sudah berbahaya. Karena kemampuan konsentrasi, kewaspadaan, respon, proses otak dan stabilitas emosional akan turun drastis saat mengantuk. Obatnya untuk menaikan itu semua hanya tidur,” ujar Dr. Andreas Prasadja, RPSGT pada Kompas.com.

Pakar kesehatan tidur tersebut menyebutkan jika tidak ada yang bisa menggantikan efek restoratif tidur.

Minuman penambah energi juga tidak dapat menolong rasa kantuk.

Maka dari itu, untuk mencegah microsleep pemudik harus mencegah kantuk.

Berkendara dalam kondisi mengantuk sama atau bahkan lebih berbahaya dari mabuk.

Orang yang mengantuk cenderung menunda untuk beristirahat dan memaksakan menyetir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved