Pantas Barbie Kumalasari Bela MMS Oknum Guru Ngaji TSK Cabul Muridnya, Ternyata Ada Maksud Lain
Tak sekadar menonton sidang, Barbie Kumalasari ternyata menjadi kuasa hukum terdakwa MM.
Perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.
Barbie Kumalasari menyebut masih ada sisi positif yang dilakukan kliennya, MMS (69), yang kini didakwa melakukan pencabulan terhadap 10 murid santrinya.
Menurut Barbie, sisi positif itu dimungkinkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan nantinya.
"Kalau untuk meringankan sebenarnya gini, ada segi positif dari terdakwa, salah satunya terdakwa berprofesi sebagai guru ngaji," kata Barbie Kumalasari usai persidangan.
Lanjut Barbie, terdakwa juga membebaskan iuran bulanan kepadan para santri yang menjadi korbannya.
"Membebeaskan iuran SPP selama tiga tahun kepada santri, membebeaskan iuran seragam selama tiga tahun, membebeaskan biaya makan dan minum untuk para santri," tuturnya.
"Itu segi positif dari beliau yang mungkin bisa setidaknya meringankan, dan beliau sangat kooperatif mengakui dan menjalankan persidangan," sambungnya lagi.
Terakhir, Barbie mengatakan kemungkinan sejumlah hal yang disebutkannya tersebut yang akan diajukan ke Majelis Hakim sebagai bahan pertimbangan meringakan hukuman terdakwa.
"Iya itu mungkin yang menjadi pembelaan kita," pungkasnya.
Kontroversi Barbie Kumalasari
Sebelum tampil sebagai pengacara, Barbie terakhir diberitakan tengah melapor dijambret hingga mengalami kerugian Rp 400 juta.
Aksi penjambretan itu dialami mantan istri Galih Ginanjar ini di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/3/2022) pukul 20.30 WIB.
Penjambretan terjadi setelah Barbie Kumalasari baru saja menyelesaikan olahraga bersama temannya, Irma Darmawangsa.