Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Sat Lantas Polres Minut dan Dispenda Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Interchange

Sat Lantas Polres Minahasa Utara bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan pemeriksaan Pajak Kendaraan di Interchange.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), melakukan operasi bagi kendaraan-kendaraan yang lewat di kompleks Interchange, Desa Maumbi, Kawalat, Selasa (26/4/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sat Lantas Polres Minahasa Utara bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan pemeriksaan Pajak Kendaraan di Interchange, Desa Maumbi, Kawalat Minut Selasa (26/4/2022).

Sasaran operasi ini adalah kendaraan yang telah lewat jangka waktu pajak.

Selain itu pada operasi juga sasarannya adalah pelanggaran terhadap surat-surat kendaraan bermotor dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Operasi ini dilaksanakan agar masyarakat lebih taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak maka APD Minut akan meningkat," ujar Kasat Lantas Polres Minut AKP Samuel Welly Posumah.

Kasat juga mengatakan jika surat-surat kendaraan lengkap akan membuat semua pengendara sadar akan keselamatan berlalu lintas dijalan.

Dalam operasi tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara, baik roda dua dan roda empat keatas.

"Setiap pelanggaran kami tindaki, kalau pajak sudah lewat diserahkan ke Dispenda, sedangkan pelanggaran lalu lintas kami langsung beri surat tilang," tegas kasat.

Kasat mengimbau agar semua masyarakat yang mengendarai kendaraan agar melengkapi surat-suratnya dan taat pajak.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved