Ramadan
Penjelasan Lengkap Tentang Zakat Fitrah, Waktu Membayar dan Besaran
Simak penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah. Waktu membayar, bentuk hingga besaran zakat fitrah. Jangan sampai terlambat membayar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak penjelasan lengkap mengenai zakat fitrah.
Waktu membayar, bentuk hingga besaran zakat fitrah.
Jangan sampai terlambat membayar.
Baca juga: Malam Hari Tampak Sangat Terang, Salah Satu Tanda Datangnya Lailatul Qadar, Simak Tanda-tanda Lain
Baca juga: Gempa Terkini di Jatim Minggu 24 April 2022, Cek Info Berikut Ini, 2 Kali Terjadi Baru Saja
Baca juga: Mobil Meledak dan Terbakar, Terjadi Setelah Mengisi BBM di SPBU Sleko, Berikut Kronologi Kejadiannya

Zakat Fitrah (Instagram/santri.dai via TribunJogja.com)
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Yakni membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Dilansir laman baznas.go.id, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Bentuk Zakat Fitrah
Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.
Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras.