Nasional
Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan yang Sama, Ekonom: Kebijakan yang Menyesatkan
"Tolong Pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini." ucap EkonomBhima Yudhistira Adhinegara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perintah larangan ekspor minyak goreng telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Peraturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku 28 April 2022.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id, Jumat (22/4/2022).
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng
dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan larangan ini.
Selain itu, pemerintah ingin agar ketersediaan minyak goreng di pasaran dapat kembali melimpah seperti sebelumnya.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tambahnya.
Tanggapan ekonom
Stop ekspor minyak goreng tidak tepat, kenapa?
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai,
pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tidak tepat dilakukan.
Sebab, kebijakan tersebut sama halnya mengulang kesalahan yang sama seperti pada kasus batu bara pada Januari 2022.
"Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri.