Sulawesi Utara
Jefry Wurangian Berpeluang ke DPR RI, Mantan Komisaris BRI Itu Serahkan Putusan ke Pimpinan
Sebagai orang yg percaya pada Tuhan Yang Maha Kuasa, biarlah Tuhan yang memutuskan dan itu yang terbaik," ujar Jefry Wurangian.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kursi DPR RI yang ditinggal Herson Mayulu jadi komoditas politik 'panas'.
Dua politisi PDIP menanti keputusan final partai untuk duduk di DPR RI. Mereka yakni Djenri Keintjem, dan Jefry Wurangian.
Secara perolehan suara, Djenri Keintjem lebih unggul dari Jefry Wurangian, namun keputusan final ada ditangan DPP PDIP.
Jefry Wurangian salah seorang kandidat mengatakan, soal pergantian di lembaga DPR RI sudah ada mekanisme dan aturannya.
"Loyal saja apa yg sudah diperintahkan sesuai keputusan pimpinan, siap dipatuhi," kata Mantan Komisiaris BRI ini
Caleg Nomor Urut 6 PDIP di Pemilu 2019 ini mengatakan ia mengatakan menyerahkannya sesuai kehendak Tuhan
"Sebagai orang yg percaya pada Tuhan Yang Maha Kuasa, biarlah Tuhan yang memutuskan dan itu yang terbaik,"ujar Politisi berlatar Bankir ini.
2 Nama
Ada dua nama mengerucut mengisi kursi kosong PDIP di Senayan, Jakarta.
Mereka yakni Djenri Keintjem dan Jefry Wurangian.
Djenri Keintjem Anggota DPR RI Periode 2014-2019, pernah juga menjadi Anggota DPRD Sulut 2009-2014.
Djek demikian nama jargon politiknya, pernah duduk di Senayan ketika menggantikan Olly Dondokambey yang mundur dari DPR RI karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut di Pilkada 2015.
Namun di Pemilu 2019, Djek belum berhasil menembus persaingan caleg PDIP. Ia hanya finish di urutan ke 5 dari 6 Caleg PDIP.
Selain Djenri Keintjem, sosok berpeluang berikutnya yakni Jefry Wurangian. Politisi berlatar bankir ini pernah menjadi Dirut Bank SulutGo, kemudian sempat menduduki posisi Komisaris BRI.
Pada Pemilu 2019 Jefry maju sebagai Caleg PDIP nomor urut 6. Jefry Wurangian finish di urutan bontot dari 6 caleg PDIP.
Perolehan Suara
PDIP berhasil memperoleh 3 dari 6 kursi DPR RI Dapil Sulut pada Pemilu 2019
Kursi itu dimenangi Adriana Dondokambey. Herson Mayulu dan Vanda Sarundajang.
Otomatis 3 caleg lainnya tersingkir dari persaingan yakni Jantje Wowiling Sajow, Djenri Keintjem dan Jefry Wurangian.
Namun belakangan, Herson Mayulu meninggal dunia, sehingga harus dilakukan Pergantian Antar Waktu.
Maka 3 nama yang sebelumnya tersingkir, kembali berpeluang mengisi kursi kosong ditinggal Herson Mayulu.
Pengamat Pemilu Universitas Sam Ratulangi, DR Ferry Liando mengatakan, sesuai aturan yakni Caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
"Dasarnya suara terbanyak," ujarnya
Kewenangan besar untuk menentukan perolehan suara ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibanding kewenangan Parpol terbatas untuk penggantian.
Ia pun menyinggung soal PAW di PDIP untuk mengganti posisi Almarhum Herson Mayulu
"Suara terbanyak setelah Pak Herson itu Pak JWS, tapi Pak JWS sudah tidak memenuhi syarat,'' ujarnya
Pasalnya, syarat untuk calon pengganti adalah memilih Kartu Tanda Anggota Partai Politik
"Pak JWS kan sudah pindah ke Golkar," ungkapnya
Mengesampingkan JWS, maka Peraih suara berikutnya setelah JWS yang sesuai aturan menggantikan posisi Alm Herson Mayulu
''Jadi penggantinya harus Djenri Keintjem," kata dia.
Hitung-hitungan perolehan suaranyaJWS berhasil meraup 69.508 suara. Disusul Djenri Keintjem 24.531 suara dan Jefry Wurangian 22.762 Suara.
Taufik Tumbelaka, Pengamat Politik Sulut mengatakan, aturan suara terbanyak berikutnya yang jadi basis melakukan PAW tidak serta-merta mutlak berlaku dalam proses PAW.
Paling menentukan juga kebijakan atau sikap partai yang nantinya akan mengeluarkan keputusan.
"Sudah banyak kasus aturan suara terbanyak berikutnya yang menggantikan, faktor utamannya kebijakan partai," kata dia.
Banyak kasus, Partai politik bisa mempengaruhi aturan baku tersebut, di mana poin jadi domain partai politik soal keanggotaan partai politik itu sendiri
"Si A suara lebih banyak, tapi kalau Partai sudah cabut keanggotaan, atau dipecat partai, maka tidak bisa duduk di DPR," ungkapnya.
Maka paling menentukan itu kebijakan pimpinan Parpol yang memilih anggota parpolnya untuk duduk di lembaga legislatif, dinilai loyal dan sejalan dengan arah kebijakan partai.
Lebih spesifik soal PAW PDIP untuk menggantikan Herson Mayulu, Taufik Tumbelaka menilai tinggal kebijakan pimpinan partai,
''inginnya Djenri Keintjem atau Jefry Wurangian. Bisa dilihat rekam jejaknya di partai, apa masih sejalan atau mungkin sudah di luar jalur seperti kasus JWS yang pindah ke Golkar," ungkap dia (ryo)