Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2022

Bolehkah Lanjut Makan Sahur Meski Sirine Imsak Sudah Berbunyi?

Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat

Business Insider Singapore
Ilustrasi Makan sahur dalam puasa Ramadhan, Bolehkah Lanjut Makan Sahur Meski Sirine Imsak Sudah Berbunyi? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Makan sahur adalah sunnah dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan makan sahur, diharapkan ibadah puasa yang akan dijalani di hari tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai tiba nanti waktu berbuka. 

Tapi tidak sedikit orang makan sahur di penghujung waktu imsak, entah karena terlambat bangun atau hal lainnya.

Ada yang mendapati ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Jakarta Senin 25 April 2022 atau 23 Ramadan 1443 H

Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved