Kabar Artis
Segini Uang Bayaran DNA Pro pada Rossa saat Tampil di Bali, Sudah Diserahkan ke Bareskrim Polri
Baru-baru ini Rossa menyerahkan uang senilai Rp 172 juta kepada Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayaran dari robot trading bodong DNA Pro.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyanyi Rossa harus berurusan dengan polisi.
Rossa terseret kasus robot trading DNA Pro.
Beberapa waktu lalu Rossa diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 23 April 2022, Taurus Jangan Menyerah, Pisces Merasa Sangat Bebas
Baca juga: Masih Ingat Nowela Idol? Kini Harus Berurusan dengan Polisi, Terseret Kasus
Diketahui Rossa sempat mengisi acara DNA Pro Gathering di Bali.
Baru-baru ini Rossa menyerahkan uang senilai Rp 172 juta kepada Bareskrim Polri.
Foto: Rossa saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2022) malam.
Uang tersebut merupakan bayaran dari robot trading bodong DNA Pro.
"R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Kemudian uang itu disita penyidik untuk menjadi barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka DNA Pro.
"Kemudian R atas uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," beber Gatot.
Sebelumnya, pemilik nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani itu diperiksa selama tiga jam yakni dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB pada Kamis (21/4/2022).
Rosa dicecar 23 pertanyaan terkait dana tersebut.
"Penyidik telah memeriksa terhadap salah satu figur publik sebagai saksi, inisialnya R," kata Gatot.
Perempuan yang karib disapa Teh Ocha itu, mengaku tak mengetahui dan mempromosikan DNA Pro.
Di acara tersebut, Rossa hanya tampil sebagai penyanyi dan dibayar Rp172 juta.
Foto: Ilustrasi uang.
"Saudari R hanya tampil pada acara DNA PRO Gathering di Bali," ujar Gatot.
Telah tayang di WartaKotalive.com