Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Pengendara Mio Tewas, Korban Ngebut Hilang Kendali Menabrak Vario
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Adipala - Kesugihan Kabuaten Cilacap pada Kamis siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Adipala - Kesugihan Kabuaten Cilacap pada Kamis siang.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Sabtu 23 April 2022, Baru Saja Terjadi di Laut, Berikut Info BMKG
Baca juga: Perlakuan Verrell Bramasta pada Natasha Wilona, Tak Malu Lakukan Hal Ini
Baca juga: Live Match Arsenal vs Man United Sabtu 23 April 2022, Kick Off Pukul 18.30 WIB di Mola TV
Foto : Polisi berada di lokasi kejadian kecelakaan di TKP Jalan Raya Adipala-Kesugihan tepatnya Di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap (21/4/2022) siang. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Mio tewas di tempat karena mengalami pendarahan. (ist/dok satlantas polres cilacap)
Pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Adipala - Kesugihan Kabuaten Cilacap, Kamis (21/4/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Identitas pengendara Mio berinisil AU (37) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.
Kecelakaan bermula ketika AU pengendara Mio tanpa nomor polisi melaju dengan kencang dari arah selatan ke arah utara atau dari arah Kesugihan ke Adipala.
Namun, sesampai Desa Kesugihan Kidul RT 001 RW 009 Kecamatan Kesugihan, Cilacap, pengendara Mio lepas kendali dan membentur Motor Vario yang melaju searah di depannya.
"Pengendara Mio awalnya melaju kencang dari selatan ke utara.
Sesampainya di TKP hilang kendali dan menambrak kendaraan Vario di depannya," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, Ipda Adim Haryoko saat dimintai keterangan, Jumat (22/4/2022) pagi.
Foto : Ilustrasi kecelakaan maut
Vario dengan nopol R-3140-RN dikendarai AK (31) warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Akibat kecelakaan itu, pengendara Mio AU (37) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius di bagian kepala.
Sedangkan pengendara Vario AK (31) serta pembonceng motor Variao, EP (22) mengalami luka ringan.
Keduanya kini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Adipala.
Sebagai informasi, kedua pengendara motor baik Mio maupun Vario keduanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com