Sulut Maju
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ajukan Rancangan Perda RIRPAR 2022-2025
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey sampaikan penjelasan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Sulut 2022-2025.
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (22/4/2022)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok.

Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, Ranperda RIPPAR ini memuat arah kebijakan pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulut tahun 2022-2025
Meliputi peningkatan manfaat pengembangan kepariwisataan bagi masyarakat lokal, baik segi kualitas fisik alam, sosial ekonomi dan kesejahteraan, maupun sosial budaya masyarakat.

Selain itu, RIPPAR mengatur pengembangan kuantitas dan kualitas produk pariwisata.
Pembangunan aksesibilitas destinasi, pengembangan dan pemberdayaan sistem kelembagaan yang menjamin sinergi positif dari semua stakeholder bagi pengembangan pariwisata.
Pengembangan dan penguatan pangsa pasar pariwisata di dalam dan luar negeri.
"Pembangunan dan penguatan sistem nilai budaya masyarakat sebagai bagian integral dari pengembangan pariwisata," ujar Gubernur Olly didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Bersamaan dengan itu, pengembangan teknologi informasi dan database pariwisata. Peningkatan kualitas kemitraan dengan pelaku usaha di bidang pariwisata.
"Pengambangan produk pariwisata yang memiliki keunggulan dan daya saing.
Tujuan RIPPAR Provinsi sendiri, adalah memperoleh acuan dalam perumusan strategi, arah kebijakan pembangunan jangka panjang kepariwisataan provinsi," kata Mantan Anggota DPR RI.
Gubernur Olly Dondokambey, lewat RIPPAR memperoleh rumusan perencanaan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan.
Memformulasikan visi, misi, tujuan, sasaran dan arah pembangunan kepariwisataan provinsi dalam kurun waktu tertentu.
"Menghasilkan rumusan indikator dan target sasaran pembangunan kepariwisataan provinsi,” tuturnya.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, Ranperda RIPPAR mampu menghasilkan kepastian arahan rencana
perwilayahan pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP).
Kemudian Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP), dan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP);
“Memperoleh rumusan formulasi pembangunan industri pariwisata provinsi, rumusan rincian indikasi program pembangunan kepariwisataan provinsi.
"Dan rumusan rencana pengawasan, pengendalian dan evaluasi pembangunan kepariwisataan provinsi,” terangnya.
Gubernur berharap, DPRD Sulut turut membahas dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif.
Sehingga pada waktunya nanti dapat disepakati bersama, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan menjadi pedoman bagi Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara.
“Menjadi pedoman penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga bersama-sama kita mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata di Bumi Nyiur Melambai, untuk menopang pencapaian visi Sulawesi Utara maju dan sejahtera," kata dia.
Hadir juga dalam Rapat Paripurna, Pj Sekprov Sulut Asiano Gamy Kawatu serta jajaran perangkat daerah Pemprov Sulut. (adv)
• Sosok Pratu Dwi Miftahul Ahyar, Marinir TNI yang Gugur Ditembak KKB Papua, Tugas di Nduga
• Kejari Kotamobagu Bidik Korupsi SKPD dan Dana Desa di Bolmong Raya
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 24 April 2022, Ada yang Ketegasannya Benar-benar Menawan