Kabar Artis
Segini Modal di Akun DNA Pro Milik DJ Una, Sempat Terima Untung Rp 623 Juta
DJ Una sempat menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta pada akhir 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus hukum robot trading DNA Pro menyeret nama sejumlah artis Tanah Air.
Salah satu yang terseret dalam kasus tersebut yaitu DJ Putri Una.
DJ Una mengaku kenal dengan salah satu pemilik DNA Pro, Hoki Irjana.
Baca juga: Soal Kemungkinan Rujuk dengan Seruni Purnamasari, Ini Jawaban Ronal Surapradja
Baca juga: Di Hadapan Atta Halilintar, Verrell Bramasta Singgung Pernikahan Beda Agama
DJ Una mengaku memiliki akun dan mendapatkan modal senilai 600 Dollar Amerika Serikat.
Selain itu DJ Una sempat menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta pada akhir 2021.
Foto: DJ Una.
Tergiur dengan keuntungan tersebut, DJ Una akhirnya memasukkan uangnya hingga Rp 1,3 miliar.
Akan tetapi uang tersebut justru tak kembali hingga DNA Pro terjerat kasus hukum.
Lantas, DJ Una bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri.
Sementara itu, pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi terkait pemanggilan sang DJ.
Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
Dilansir Kompas, Gatot menerangkan, DJ Una dijadwalkan menjalani pemeriksaan minggu depan.
"Dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini sudah dipanggil dan siap diperiksa," ungkap Gatot.
Akan tetapi ia belum membeberkan lebih lanjut mengenai tanggal pemeriksaan DJ Una.
Diberitakan Tribunnews, sebelumnya menurut rencana DJ Una dipanggil penyidik, Kamis (21/4/2022).
Foto: DJ Una.
Namun kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menegaskan kliennya belum menerima panggilan.
Padahal, pihak DJ Una sudah menunggu hingga Rabu (20/4/2022) malam.
"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi nggak ada panggilan."
"Jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)," terang Yafet.
Yafet mengatakan, bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya.
Baru setelah itu, pihaknya akan mendampingi DJ Una memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri.
"Iya nggak ada, kita menunggu sampai siang ini belum ada suratnya," tambahnya.
Sebelumnya, DJ Una sudah menerima informasi ikut diperiksa terkait kasus DNA Pro.
Namun memang sosok ibu satu anak itu tak kunjung menerima surat pemanggilan hari ini.
"Keterangan dari Dittipideksus beberapa waktu lalu memang Una akan dipanggil hari ini," jelas Yafet.
Yafet seolah menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan sang klien.
Lantaran pihaknya ingin memberikan klarifikasi pada penyidik agar masalah bisa jelas.
"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada kasus ini, DJ Una masih berstatus sebagai saksi.
Ia ikut terseret karena diduga mempromosikan robot trading DNA Pro di media sosial.
Tak sampai di situ, DJ 34 tahun ini juga pernah mengisi acara dari DNA Pro.
Selain itu, DJ Una turut diduga menjadi brand ambassador dan affiliator dari robot trading tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Tujuh di antaranya berhasil diamankan, terbaru manajer tim DNA Pro sudah ditangkap.
Kini lima orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Tiga tersangka sudah diterbitkan Red Notice karena diduga berada di Turki.
Menurut laporan dari para korban, total kerugian ditaksir mencapai Rp 97 miliar.
Penyidik pun memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana dari kasus DNA Pro.
Telah tayang di Tribunnews.com