Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Minyak Goreng

Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April

Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil)

Editor: Aswin_Lumintang
WARTA KOTA
Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

4 Tersangka Kasus Minyak Goreng
4 Tersangka Kasus Minyak Goreng (istimewa via tribunnews)

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Baca juga: Kejagung Ungkap Korporasi Bisa Dijerat Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved