Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, 8 Bulan Rehab Narkoba, Kabarnya Kini

Masa rehab Nia Ramadhjani dan Ardi Bakrie resmi berakhir pada 29 Maret 2022 silam. Namun, keduanya masih harus menghadapi hukuman 1 tahun penjara.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menjalani masa rehabilitasi.

Mereka terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani masa rehabilitasi selama 8 bulan.

Baca juga: Segini Modal di Akun DNA Pro Milik DJ Una, Sempat Terima Untung Rp 623 Juta

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tujuan Bos DNA Pro Beri Uang pada Rizky Billar dan Lesti Kejora

Masa rehab Nia Ramadhjani dan Ardi Bakrie resmi berakhir pada 29 Maret 2022 silam.

Namun, keduanya masih harus menghadapi hukuman 1 tahun penjara sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Informasi selesainya masa rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikonfirmasi oleh kuasa hukum mereka, Waode Nur Zainab.

"Sudah selesai, memang programnya itu (cuma) sampai di bulan Maret kemarin," ungkap Waode Nur Zainab, dikutip dari YouTube Populer Seleb (21/4/2022).

Sebelumnya dikabarkan, Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie harus menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di fasilitas Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat, sejak 11 Juli 2021.

Putusan hasil banding Mahkamah Agung pada 29 Maret 2022 meresmikan selesainya masa rehabilitasi tersebut.

"8 bulannya itu mestinya sampai 10 Maret ya, sementara keputusannya tanggal 29 (Maret 2022), artinya sudah selesai," lanjut Zainab.

Sekarang, Zainab mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menghabiskan waktu bersama.

"Ya sudah pulang, istirahat di suatu tempat." ungkap Zainab.

Meskipun begitu, pasangan suami istri ini tetap harus menjalani hukuman selama 1 tahun di penjara.

Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman pada 20 Januari 2022.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved