Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea Dipolisikan setelah Keluar dari Peradi, Dituding Sebar Berita Bohong

Hotman Paris dilaporkan Peradi karena menyampaikan berita bohong di media sosial soal Oto Hasibuan. Dikeluarkan dari Peradi.

Editor: Frandi Piring
@hotmanparis/Instagram
Hotman Paris Hutapea Dipolisikan setelah Ditendang dari Peradi, Dituding Sebar Berita Bohong soal Otto Hasibuan. 

Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh Peradi.

"Setahu saya berdasarkan peraturan menkumham apabila suatu perkumpulan mengubah anggaran dasar, membuat pengurus baru," jelas Hotman.

"Harus dilaporkan ke Kemenkumham karena harus mendapatkan SK pengesahan, dan diumumkan dalam berita negara," bebernya.

Keempat, Hotman Paris merasa kecewa dengan pernyataan Otto Hasibuan yang diduga menyebutnya sebagai pengacara pamer harta.

"Dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung," ucap Hotman.

"Tetapi dia mengatakan 'para pengacara pencari harta'," tuturnya.

Hotman Paris keluar dari Peradi

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi pengunduran dirinya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Namun, Hotman tidak tak mengungkapkan alasan dirinya keluar sebagai anggota Peradi.

Meskipun demikian, Hotman Paris menambahkan akan mengungkapkan alasan di balik keputusannya itu dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto jawaban saya adalah benar," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Jumat (15/4/2022).

"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.

Hotman mengatakan jika dirinya telah tergabung dalam kelompok advokat lain.

"Salam Hotman Paris dengan kartu advokat yang baru," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved