Sosok Nathania Kesuma Adik Indra Kenz, Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terima Uang Rp 9 Miliar
Adik Kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma terancam hukuman 5 tahun penjara usai ditahan dalam dugaan pencucian uang Binomo
Editor:
Alpen Martinus
Peran Tersangka Nathania Kesuma
a. Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055
b. Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma.
c. Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com