Berita Minut
Polisi Tak Menahan Penabrak Remaja di Minut, Keluarga Korban Kecelakaan Maut Datangi Mapolres
Sudah beberapa kali keluarga korban kecelakaan maut ini mendatangi Markas Polres Minahasa Utara. Kedatangan mereka Selasa (19/4/2022) adalah yang ke 4
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sudah beberapa kali keluarga korban kecelakaan maut ini mendatangi Markas Polres Minahasa Utara.
Kedatangan mereka Selasa (19/4/2022) adalah yang keempat kali.
Mereka adalah warga Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara.
Dengan menumpangi mobil pick up, mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus kecelakaan maut yang menimpa anak mereka.
Diketahui penabrak anak mereka tidak ditahan polisi.
Deki Mamondol keluarga korban menyebutkan korban bernama Hiskia Kuhasadi (16).
Hiskia menjadi korban kecelakaan maut pada 13 Maret 2022.
Hingga kini sudah pertengahan April 2022, penabrak tidak ditahan.
Korban dan penabrak tinggal di desa yang sama.
Kronologi Versi Keluarga Korban
Deki menceritakan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu korban sedang bersama teman-temannya sedang mencoba motor mereka di jalan lokasi kejadian di Desa Kalinaun.
"Korban saat itu terjatuh di jalan dan ditabrak (gilas), sehingga saat diautopsi di Puskesmas Likupang disampaikan korban sudah meninggal," ujar Deki.
Keluarga korban mengatakan penabrak adalah seorang security di salah satu bank, namanya Eduardo Kakombohe.

Ayah korban, Wilson Kuhasadi (50) tidak melihat langsung kejadian, namun dia meminta penabrak bertanggung jawab.