Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK

Perkuat Perkreditan dan Manajemen Risiko, OJK Terbitkan Dua POJK Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) bidang perbankan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Suasana pelayanan masyarakat di kantor OJK Sulutgomalut.  

Pertama, Penegasan LPIP sebagai lembaga pemeringkatan di sektor jasa keuangan;

Kedua, peningkatan modal disetor minimun dan pengaturan modal bersih dalam rangka menjamin keberlangsungan bisnis LPIP dalam rentang lima tahun ke depan;

Ketiga, pengembangan produk dan jasa LPIP;

Keempat, pembatasann akses data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk LPIP; dan kelima implementasi tata kelola di LPIP.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved