Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Pemkot Tomohon Rampungkan Peraturan Tentang Penyaluran Gaji 14 dan 13, Total Rp 24 Miliar Disiapkan

Pemkot Tomohon sementara merampungkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR dan Gaji.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tunjuangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon segera dicairkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi menyebut untuk petunjuk teknis (Juknis) penyaluran gaji 13 dan 14 sudah turun.

Sehingga Pemkot Tomohon sementara merampungkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR dan Gaji.

"Sudah ada, saat ini sementara dirampungkan peraturan kepala daerah ttg THR dan Gaji 13 sesuai amanat PP no 16 Tahun 2022 dan SE Mendagri no 900/2059/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13," sebutnya, Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut, Gerardus Mogi menjelaskan, dalam juknis PP no 16 tahun 2022 telah mengatur besaran yang bakal diterima ASN.

Masing-masing Gaji Pokok, tunjangan Keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum.

"Gaji Pokok, tunjangan Keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum. Itu sebagaimana PP no 16 tahun 2022," jelasnya.

Adapun Pemkot Tomohon sendiri menyiapkan total Rp 24 Miliar.

Terbagi Rp 12 Miliar untuk Gaji 14 dan Rp 12 Miliar untuk gaji 13.

"Total yang sudah disiapkan di APBD Rp 24 Miliar. Masing-masing Rp 12 Miliar," tukasnya.

Adapun penyaluran gaji 14 dipastikan sebelum libur hari idul fitri.

"Setiap tahun Idul fitri gaji 14 sudah musti disalurkan," pungkasnya. (hem)

ASN Pemkot Manado Terendah Terima Rp 9 Juta

BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Cair Rp500 Ribu, Ini Kategori Penerima dan Syarat Pencairannya

Peringatan Dini Rabu 20 April 2022, BMKG: 6 Perairan Berikut Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved