Berita Minut
Pemkab Minut Siapkan Sekitar Rp 17 Miliar untuk THR, Gaji 13 dan Tunjangan Kepada 32 Ribuan ASN
Sebagaimana yang disampaikan Carla Antoneta Sigarlaki Plt. Kaban Keuangan Minahasa Utara (Minut) kepada tribunmanado.co.id, Selasa (19/4/2022).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mandi uang, karena akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 serta tunjangan.
Sebagaimana yang disampaikan Carla Antoneta Sigarlaki Plt. Kaban Keuangan Minahasa Utara (Minut) kepada tribunmanado.co.id, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya eestimasi kebutuhan untuk THR dan gaji 13 masing-masing kurang lebih Rp 15 miliar.
Lanjutnya, ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 % kurang lebih Rp 2,8 miliar, untuk 3200an ASN di Minut.
"Saat ini sementara disiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang petunjuk teknis (Juknis) pemberian THR dan gaji 13 untuk ASN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),," ungkapnya.
Iapun menegaskan yntuk THR sesuai regulasi akan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idhl Fitri.
Sebagaimana disampaikan Kaban Keuangan Minut ini, Pemkab Minut anggaran sudah siap tinggal menunggu juknis.
• Berawal dari Saling Senggol Kendaraan di Boulevard 2 Manado, Keven Hengkelare Jadi Korban Penikaman
• Peringatan Dini Besok Rabu 20 April 2022, BMKG: 30 Wilayah Berikut Waspada Alami Cuaca Ekstrem
• Profil Adriani Bawues, Guru Honorer di Kota Bitung yang Bakal Terima Penghargaan di Hari Kartini