Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Tegaskan Sudah Ingatankan Sangadi Terkait Pergantian Perangkat Desa 

"Kita sudah ingatankan untuk tidak seenaknya mengganti perangkat desa, tapi masih banyak yang bandel," kata dia.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Pemkab Bolmong.
Masa yang mendemo kantor Camat Passi Timur. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID --- Bupati Bolmong Yasti Mokoagow melalui asisten satu Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengatakan jika pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para Sangadi (Kepala Desa), untuk tidak bertindak seenaknya. 

Hal ini dikatakan Deker Rompas saat menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati Bolmong terkait pelaksanaan tugas untuk tiga kepada desa di Kecamatan Passi Timur. 

SK tersebut dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Mokoagow bukan tanpa alasan.

Pasalnya ketiga Sangadi langsung mengganti perangkat desanya setelah baru satu Minggu dilantik. 

"Kita sudah ingatankan untuk tidak seenaknya mengganti perangkat desa, tapi masih banyak yang bandel," kata dia. 

Deker mengatakan jika Pemkab Bolmong tidak akan mentolerir terhadap Sangadi yang tak taat aturan. 

"Berbeda pendapat di Pilsang itu hal biasa, tapi bukan seenaknya mengganti perangkat desa. Semua ada prosesnya," tegas dia.

Dirinya pun meminta agar masyarakat taat pada aturan. 

Karena memang apa yang dilakukan oleh para Sangadi ini tidak sesuai dengan aturan. 

"Aturan harus ditegakkan. Yang tidak taat silahkan terima resiko," ucap dia. 

Sebelumnya diketahui, Surat keputusan (SK) Bupati Bolmong Yasti Mokoagow untuk menonaktifkan tiga Sangadi (Kepala Desa) di Kecamatan Passi Timur, mendapat protes dari warga. 

Protes tersebut dilakukan oleh puluhan warga di kantor Camat Passi Timur.

Warga yang melakukan protes ini datang dari desa Manembo, Sinsingon dan Sinsingon Timur. 

Mereka menolak surat keputusan dari Bupati Bolmong Yasti Mokoagow karena menilai jika pergantian perangkat desa adalah kewenangan kepala desa. 

"Kami menolak SK ini. Akan lebih banyak warga yang datang kalau SK ini tidak dicabut," ujar salah satu ibu di kantor Camat Passi Timur. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved