Minahasa
4 Calon Hukum Tua Bertarung di Pilhut Desa Kapataran, Memperebutkan 500-an Suara
Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa memasuki tahap penetapan bakal calon menjadi calon Hukum Tua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa memasuki tahap penetapan bakal calon menjadi calon Hukum Tua.
Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, melakukan penetapan bakal calon, Minggu (17/4/2022).
Tahapan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panitia.
Baca juga: Pengakuan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru tentang Sosok Almarhum Herson Mayulu
Baca juga: Masih Ingat John Hopkins? Mantan Pembalap MotoGP, Kini Pacaran dengan Nikita Mirzani
Pada tahapan itu telah ditetapkan empat calon Hukum Tua Desa Kapataran.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kapataran, Steven Rawung, sebelumnya ada lima bakal calon Hukum Tua.
"Di hari terakhir sebelum penetapan ada satu bakal calon yang mengundurkan diri, jadi ada empat calon yang berhak dipilih," katanya.
Pemilihan Hukum Tua dijadwalkan akan digelar pada tanggal 23 Mei 2022, namun dikabarkan akan ada penundaan.
"Kami masih akan menunggu surat keputusan bupati tentang hari dan tanggal pemilihan," ujar dia.
Diketahui jumlah pemilih di Desa Kapataran sebanyak 558 orang.
Jumlah tersebut menurut Rawung merupakan data jumlah pemilih sementara, dan masih ada kemungkinan untuk bertambah.
"Ada pemilih-pemilih pemula yang sesuai aturan berusia 17 tahun sampai pada hari pemilihan bisa untuk memilih," pungkasnya.
Rawung mengatakan hingga saat ini ada 16 pemilih pemula yang masuk dalam daftar pemilih tambahan, sehingga total pemilih sementara mencapai 574 pemilih.
"Selanjutnya dari daftar pemilih sementara akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," jelasnya.
Pada penetapan calon Hukum Tua tersebut turut dihadiri Ketua BPD Kapataran, Benny Tambariki.
Adapun hasil dari penetapan tersebut yaitu sebanyak 4 calon hukum tua.
Mendapat nomor urut 1 yaitu Youbert Melky Hermanus, nomor urut 2 Jefry Watulingas, nomor urut 3 Berty Watulingas, dan nomor urut 4 yaitu Hendrik Hans Ali. (ico)
