Kabar Artis
Kabar Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Tetap Kompak di Tengah Proses Perceraian, Alasannya Terungkap
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak hadiri acara keluarga di tengah kabar proses perceraian mereka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini masih berstatus sebagai suami istri.
Sebelumnya dikabarkan, keduanya sempat sama-sama menghadiri sidang perdana perceraian mereka jelan bulan puasa beberapa waktu lalu.
Menyambut baik perayaan Idul Fitri, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak berkumpul bersama keluarga.
"Ya rame-rame sama keluarga pastinya, kan kami sudah 2 tahun nggak kumpul-kumpul," ungkap Olla Ramlan di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Tidak hanya itu, Olla tak menutup silaturahmi dengan suaminya, Aufar Hutapea untuk tetap hadir merayakan Idul Fitri di tengah keluarganya.
Walaupun saat ini Olla Ramlan menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah disidangkan.
"Jadi ya tetap bareng-bareng sama keluarga, anak-anak, sama Aufar juga," kata perempuan 42 tahun.
Olla sendiri ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Aufar Hutapea.
"Kan kami jalanin baik-baik, pastinya sih nggak ada yang berubah. Semua baik-baik saja, normal-normal saja. Kami tetap rukun, damai, jaga silaturahmi," jelasnya.
Lebih lanjut untuk saat ini, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih berstatus sebagai suami istri.
"Kan belum jadi nih, belum kejadian. Jadi ya kami jalanin saja sebaik-baiknya, sedamai-damai mungkin," tutur Olla Ramlan.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain meng gugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/aufar-hutapea-digugat-cerai-olla-ramlan.jpg)