Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2022

CATAT!, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dokumen Apa yang Perlu Disiapkan?

Kemenhub menyediakan 350 bus mudik gratis dengan kuota penumpang 10.500 serta 34 truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Penumpang membawa barang bawaan bergegas menuju bus yang akan membawa ke tempat tujuannya di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Rabu (5/5/2021). Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dokumen Apa yang Perlu Disiapkan? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan link dan cara daftar mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tahun ini Kemenhub kembali mengadakan program Mudik Gratis 2022.

Kemenhub menyediakan 350 bus mudik gratis dengan kuota penumpang 10.500 serta 34 truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

Baca juga: KABAR BAIK, BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Sudah Cair, Segera Cek Nama Penerima di Link Berikut

Sementara itu, waktu keberangkatan bus mudik 2022 akan dimulai tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.

"Untuk masalah waktunya, sekitar tanggal 27,28, 29," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Perhubungan RI.

Adapun masyarakat yang ingin mendaftar program Mudik Gratis 2022 dapat mengakses link www.mudikhubdat2022.com atau mudikgratishubdat.dephub.go.id

Lalu apa saja syarat mudik gratis 2022?

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

- Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

- Sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.

- Calon pemudik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Calon pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

- Untuk calon pemudik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.

- Peserta anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK.

- Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub:

Mengutip Kompas.com, berikut cara daftar mudik gratis 2022:

1. Akses laman www.mudikhubdat2022.com atau mudikgratishubdat.dephub.go.id

2. Kemudian Login

3. Isi data lengkap

4. Tunggu verifikasi dan validasi sistem

5. QR e-tiket peserta akan ditampilkan

6. Calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Daftar Tujuan Bus Mudik Gratis 2022 dari kemenhub:

Budi Setiyadi mengatakan tujuan mudik gratis 2022 hanya untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hal tersebut dikarenakan menurut hasil survei banyak perjalanan masayarakat dengan tujuan Jawa Tengah.

Berikut daftar tujuan Bus Mudik Gratis 2022:

Jawa barat

- Cirebon

- Tasikmalaya

- Garut

Jawa Tengah

- Tegal

- Semarang

- Kudus

- Solo

- Wonogiri

- Purworejo

- Purwokerto

- Cilacap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved