Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Didemonstrasi

Lagi, Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Bernama Markos dan Al Fiqri Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Jabar
Provokator Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April 2022 ditangkap Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Dua orang yang dicokok itu adalah Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).

Baca juga: Memilukan, Ayah-Ibu dan Tiga Anak Satu Keluarga Tewas Terbakar, Sempat Teriak Minta Tolong

"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.

Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.

Identitas 6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April 2022.
Identitas 6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April 2022. (Kompas.com/Antara Foto-Reno Esnir)

Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved