Berita Sulut
KPU Sulut Mulai Petakan Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024
Jajaran KPU pun menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan TPS bersama 15 KPU Kabupaten/Kota secara daring, Kamis (14/4/2022) di Ruang Rapat Kantor KPU Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Jajaran KPU pun menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan TPS bersama 15 KPU Kabupaten/Kota secara daring, Kamis (14/4/2022) di Ruang Rapat Kantor KPU Sulut.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.
Meidy Tinangon menyampaikan, Rapat Koordinasi Pemetaan TPS yang dilakukan saat ini berdasar dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan jadi dasar inilah yang digunakan menyusun jumlah pemilih dalam satu TPS agar tidak salah dalam melakukan implementasi PKPU 6 Tahun 2021.
"Yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan secara spesifik dalam pemetaan TPS adalah mengetahui mekanisme prosedurnya sehingga kalau ada hal yang kurang dipahami segera disampaikan dalam rakor saat ini," kata dia.
Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu didampingi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, Kasubbag Data Informasi Lani Alou, Kasubbag Perencanaan Jan Kumaunang beserta Staf Sekretariat KPU Sulut.
Lanny Ointu mengingatkan terkait dengan potensi-potensi masalah yang berjalan pada saat pemetaan TPS agar dicek kembali lagi TPS yang dipisahkan dalam 1 Kartu Keluarga, mengecek data ganda yang dari KPU RI.
"Kalau ada penambahan dan penurunan harap langsung di upload di sidalih online agar KPU RI dapat memantau langsung," kata dia
Ardiles Mewoh Ketua KPU Sulut dalam menyampaikan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 di implementasikan, diperhatikan kewenangan tugas dan fungsi, dibaca dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar memiliki output yang jelas dalam pemilu 2024.
Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi , Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se- Sulut. (ryo)
• 2 Pelaku Begal Tewas di Tangan Korban, Sempat Jadi Tersangka, Ngaku Saya Dilindungi Tuhan
• Sosok Cedric McMillan Juara Binaraga Amerika Meninggal Akibat Jantung, Favorit Arnold Schwarzenegger
• Kepala Puskesmas Wawonasa Sebut Permintaan Vaksin Booster di Mega Mall Manado Meningkat