Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

UU TPKS Sah, PGI Apresiasi DPR dan Pemerintah

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang turut mendorong RUU itu disahkan bangga.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi PGI
Humas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPR RI mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dalam Rapat Paripurna Ke-19 di Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/04/2022).

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang turut mendorong RUU itu disahkan bangga.

Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan, hal ini patut dicatat sebagai hari yang bersejarah bagi kaum perempuan Indonesia.

"Khususnya dalam upaya untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Sebab hari ini DPR mengesahkan," kata Sumampow kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (13/04/2022).

PGI menilai, pengesahan UU ini penting mengingat masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Pasalnya, regulasi yang ada masih belum maksimal memberikan perlindungan terhadap korban serta sangsi terhadap pelaku masih banyak yang ringan.

"UU ini secara substansial berpihak kepada korban sehingga akan menjadi payung hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," katanya.

Karena itu, PGI yakin hadirnya UU ini akan memberikan perlindungan kepada korban dan mengurangi kasus kekerasan seksual di Tanah Air.

Dalam rangka pengesahan UU ini, PGI menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mendalam.

PGI menyampaikan apresiasi kepada DPR dan Pemerintah yang sudah menyelesaikan UU ini dan mengesahkannya.

"Terima kasih juga kepada Koalisi Masyarakat Sipil, dimana PGI ikut serta didalamnya, atas komitmen, kontribusi dan konsistensinya dalam mengawal proses pembuatan UU ini sejak awal sampai akhirnya disahkan," katanya.

Lanjut dia, PGI berkomitmen untuk terus mengawal proses ke depan dalam rangka implementasi UU ini bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya.

PGI juga akan ikut serta membantu Pemerintah untuk mengsosialisasikan UU ini agar makin dikenal oleh masyarakat luas.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved