Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Seorang Bocah Yatim Piatu Tewas Dibanting Kakak Angkatnya, Ngaku Kesal karena Korban Sering Mencuri

Terjadi penganiayaan dimana seorang bocah meninggal dunia. Ternyata bocah tersebut menjadi korban penganiayaan kakak angkatnya.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jateng
Ilustrasi seorang bocah tewas dibanting kakak angkatnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi penganiayaan dimana seorang bocah meninggal dunia.

Ternyata bocah tersebut menjadi korban penganiayaan kakak angkatnya.

Hal tersebut terbukti setelah korban meninggal tak wajar.

Baca juga: Hasil Reses Anggota DPRD Kota Bitung dan Respon Wali Kota Maurits Mantiri

Baca juga: Opini Lee Chong Wei Bikin Malaysia Tambah Pusing Pilih Pemain untuk Thomas Cup

Baca juga: Bangun Manado, Richard Sualang Minta Support Tribun Manado

Foto : Suasana rumah korban UF (7) warga Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo dipenuhi warga sekitar, Selasa (12/4/2022). (Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan)

Kecurigaan warga bahwa bocah Sukoharjo berinisial UF (7) warga Desa Ngabeyan, Kartasura  meninggal dunia tak wajar akhirnya terbukti.

Korban meninggal bukan jatuh dari atap melainkan karena dibanting kakak angkat.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memastikan, korban meninggal dunia karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak angkatnya sendiri, yakni F (18) yang masih berstatus pelajar.

"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan dan sementara 1 orang," ungkapnya di Mapolsek Kartasura kepada wartawan, Selasa (12/4/2022) malam.

Sebelum meninggal dunia korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kartasura karena luka pada bagian kepala, dugaan akibat dibanting oleh pelaku.

Foto : Ilustrasi Penganiayaan. (istimewa)

"Kepalanya mengalami luka karena dibanting dan sempat muntah-muntah," ucapnya.

Korban yang berstatus yatim-piatu itu sering mendapat penganiayaan dari kakak angkatnya karena katanya sering mencuri uang.

"Mereka jengkel. Kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," jelasnya.

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan korban, seblak kasur, dan potongan bambu. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved