Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2022

Menghirup Inhaler, Batalkah Puasa? Simak Penjelasan Quraish Shihab

Utang puasa yang lalu belum terbayar dan kini tidak puasa lagi. Bagaimana cara membayarnya?

jumadi mappanganro
Izzun Ramadhan M membaca buku M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui karya Prof Dr Quraish Shihab MA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berpuasa pada bulan Ramadan diwajibkan bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Pertanyaannya:

1. Bagaimana dengan mereka yang memiliki riwayat asma yang dalam kondisi tertentu terpaksa menghirup inhaler, batalkah puasanya?

2. Utang puasa yang lalu belum terbayar dan kini tidak puasa lagi. Bagaimana cara membayarnya?

Jawaban:

Berikut pandangan ahli tafsir Quran Prof Dr KH Quraish Shihab yang juga mantan Menteri Agama RI.

Dikutip dari buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Tepatnya halaman 122

1. Insya Allah tidak batal, tetapi kalau tidak perlu, maka sebaiknya Anda hindari.

2. Bayarlah pada kesempatan pertama ditambah dengan membayar fidyah setiap hari tidak puasa dengan memberi makan seorang miskin. Ada ulama yang mewajibkan pula penambahan pembayaran fidyah seperti tersebut akibat menangguhkan pembayaran hingga tiba Ramadhan berikutnya.

Data Diri M Quraish Shihab

Nama lengkap: Prof Dr M Quraish Shihab
Spesialisasi: Tafsir al-Quran
Lahir: 16 Februari 1944, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Istri: Fatmawati Assegaf (m. 1975)
Ayah: Prof Abdurrahman Shihab (pernah menjabat Rektor IAIN Alauddin Makassar dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar)
Ibu: Asma Aburisy, seorang bangsawan Bugis Sidrap

Pendidikan:
- SD di Makassar
- SMP di Malang sambil mondok di Ponpes Darul Hadits al-Faqihiyyah di Malang
- Tsanawiyah di Mesir
- S1 hingga S3 di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir

Karier:

Banyak jabatan pernah diembannya. Sedikit di antaranya:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved