Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasonal

RUU TPKS Resmi Disahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani Menangis: 'Hadiah Bagi Kaum Perempuan'

RUU TPKS resmi disahkan. Ketua DPR RI Puan Maharani menangis dan sebut hadiah badi kaum perempuan Indonesia.

Editor: Frandi Piring
Dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani Menangis saat Pengesahab RUU TPKS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Resmi. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ),

menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Parlemen, Selasa (12/4/2022).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna.

Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon.

Puan Maharani pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.

Lebih lanjut sembari menangis, Puan menjelaskan pengesahan RUU TPKS ini juga menjadi hadiah bagi kaum perempuan Indonesia.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," lanjut Puan.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy.

Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan.

Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, 8 dari 9 fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved