Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Penerapan Program PAAP di Sulut Diharapkan Mampu Membantu Nelayan Kecil, Ini Kata Kepala DKP Sulut

Pemprov Sulut dan Rare Indonesia akan menggabung anggaran, menerapkan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 15 lokasi di 9 kab pesisir.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Handhika Dawangi
(Dokumentasi Rare Indonesia)
Lokakarya Pendahuluan tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) oleh DKP Sulut dan Rare Indonesia di Hotel Novotel Manado, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Nelayan kecil masih mendominasi profesi nelayan secara keseluruhan di dunia.

Bahkan di Indonesia, 90 persen nelayan adalah nelayan kecil.

Hal ini diungkapkan oleh Vice President Rare Indonesia, Taufiq Alimi dalam konferensi pers di Hotel Novotel Manado, Selasa (12/4/2022).

Taufiq menganggap, jika kita berfokus pada kehidupan nelayan kecil, maka kita akan menyasar sebagian besar pengguna sumber daya kelautan dan perikanan.

"Yang kedua karena mereka ini rentan. Akses terhadap pendanaan kurang, investasi juga kurang, mereka juga mudah sekali terjerembab ke dalam lembah kemiskinan," kata Taufiq.

Pemprov Sulut dan Rare Indonesia akan menggabung anggaran guna menerapkan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 15 lokasi di sembilan kabupaten pesisir.

Kesembilan kabupaten pesisir tersebut adalah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro.

Program PAAP digadang-gadang sebagai jawaban dari masalah nelayan kecil terutama keterbatasan area mencari ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, Tienneke Adam, mengungkapkan bahwa sebenarnya nelayan kecil tidak terbatas areanya dalam bekerja.

"Sepanjang dia bisa menjangkau perairannya silakan," pungkas Tienneke.

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Tienneke menyebut kategori nelayan kecil adalah mereka yang menggunakan perahu 5 GT.

Nelayan dengan perahu 5 GT tentunya terbatas dalam menjangkau area, hanya sampai 12 mil.

"Dengan adanya PAAP kami mendorong para nelayan agar selain menangkap, mereka juga memelihara lingkungannya. Jadi pengelolaannya secara bertanggung jawab sehinga SDA bisa semakin baik," terang Tienneke.

DKP Sulut dan Rare Indonesia akan mengarahkan nelayan agar menggunakan alat tangkap yang direkomendasikan dan ramah lingkungan.

Tienneke mengatakan nelayan kecil sering mencari jalan pintas seperti bom atau potasium, sehingga masih perlu dibina.

Tienneke berharap dengan adanya PAAP, nelayan kecil dan masyarakat bisa sadar bahwa pemerintah memiliki perhatian terhadap mereka.(*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved