Kasus Indra Kenz
Ditetapkan Tersangka, Vanessa Khong Kesal Tunjukan Bukti Penghasilan 50 Miliar saat Bayar Pajak
Nama Vanessa Khong terus mendapat sorotan publik terkait kasus yang menjerat Indra Kenz.
Editor:
Glendi Manengal
“2017... 5 years ago udah bayar pajak dari Rp 50 M,” sambungnya.
“Nggak usah lah ya nunjukin yang lain.. Cukup 1 aja salah satu.. Capek pembenaran nggak ada guna mah kalo udah ada pembunuhan karakter,” pungkasnya.
Diketahui, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana Indra Kenz.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com