Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Hilang 3 Hari di Hutan Bolmong, Hadi Santoso Mengaku Lihat Kerajaan dan Almarhum Ayahnya di Hutan

Dari keterangan keluarga, sebelum dikabarkan hilang, Santoso pamitan ke kebun niat mengambil bambu dan sayuran sekitar pukul 07.00 WITA.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
IST/Keluarga Hadi Santoso.
Muhammad Hadi Santoso, korban orang hilang di Bolmong. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kabar hilangnya salah satu warga Desa Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow cukup membuat keluarga panik.

Bahkan hilangnya Muhammad Hadi Santoso ini sontak menghebohkan dunia maya.

Dari keterangan keluarga, sebelum dikabarkan hilang, Santoso pamitan ke kebun niat mengambil bambu dan sayuran sekitar pukul 07.00 Wita.

Hingga sore hari Santoso tak kunjung pulang.

Kejadian ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dan BPDB Bolmong. 

Lebih dari dua hari pencarian yang melibatkan ratusan warga, akhirnya Santoso berhasil ditemukan.

Muhammad Hadi Santoso (25) saat ditemui dikediamannya menuturkan, pada saat itu dia pergi dengan mengendarai sepeda motor miliknya ke kebun. 

Ia berniat kebun milik ayahnya untuk mengambil bambu dan sayur.

Saat tiba dikebun dirinya langsung mengambil sebatang bambu untuk dijadikan tiang lampu hias.

Setelah selesai mengambil bambu dan diletakkan di gubuk, dirinya menuju ketempat biasa dirinya memetik sayur. 

Saat asik memetik sayur itulah awal dirinya hilang.

Entah itu dalam keadaan sadar atau tidak, dirinya mengaku mampir disuatu rumah bak istana yang tidak begitu besar. 

Menurut keterangan Santoso, di rumah tersebut ada kurang lebih 10 orang laki-laki dan perempuan.

Seperti biasanya, orang-orang tersebut sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. 

Ada yang bicara satu sama lain ada juga yang sedang melakukan aktivitas rumahan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved