Kabar Seleb
Akhirnya Kebohongan Doddy Sudrajat Dibongkar Kuasa Hukum Puput Mantan Istrinya
Doddy kembali memberikan jawaban berbeda saat ditanya oleh Nikita Mirzani dan Denise Chariesta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu per satu kebohongan Doddy Sudrajat.
Kebohongan terungkap oleh kuasa hukum mantan istrinya Puput.
Kebohongan soal pekerjaan dan usaha yang dimiliki ayah dari Vanessa Angel.
Saat Beberapa waktu lalu, melalui kanal YouTube Adiezt Gilang, Doddy mengaku bekerja di salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN.

"Saya kerja, di salah satu perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN," terang Doddy.
Namun, saat menjawab pertanyaan Feni Rose, ayah mertua mendiang Bibi Andriansyah itu mengaku memiliki sebuah toko ponsel dan perusahaan dalam bidang logistik.
"Nggak, sekarang sudah nggak ada toko handphone. Sudah saya tutup. Sekarang saya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Boleh dibilang pegawai, bisa dibilang owner juga. Di bidang logistik," beber Doddy pada Desember 2021.
Doddy kembali memberikan jawaban berbeda saat ditanya oleh Nikita Mirzani dan Denise Chariesta.
"Kalau saya sebenarnya kerja di salah satu perusahaan swasta gitu, yang bergerak di bidang konstruksi, pengadaan barang, dan jasa," kata Doddy pada Nikita Mirzani.
"Saya usaha. Bukan kerja yang 9 to 5, pengusaha. Jadi nggak kerja di kantoran jam 9, pulang jam 5 kayak gitu. Selama dulu ada almarhum (Vanessa Angel), pernah punya toko handphone di Roxy. Terus punya ada showroom kecil-kecilan jual-beli mobil. Ada kargo, ekspedisi," kelakar Doddy pada Denise Chariesta.
Namun, kebenaran akhirnya terbongkar. Doddy Sudrajat diketahui tidak memiliki pekerjaan.
Hal itu diungkap kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma saat membeberkan tentang hasil sidang cerai kliennya dengan Doddy Sudrajat.
Dijelaskan Halim, selain menggugat cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orangtua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.