Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja

KABAR GEMBIRA, Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar 

Kabar gembira buat kamu yang saat ini yang belum penerima Kartu Prakerja.

Tayang:
Editor: Chintya Rantung
Tribunnews.com
Pendaftaran Kartu Prakerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira buat kamu yang saat ini yang belum penerima Kartu Prakerja.

Saat ini gelombang 26 sudah dibuka.

Simak berikut ini cara daftar dan persyaratannya:

"Pembukaan Kartu prakerja Gelombang 26, silahkan langsung menuju ke Dashboard dan klik Gabung Gelombang," unggah @prakerja.go.id.

Cara daftar Kartu Prakerja

Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja (Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com))

Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Cara membuat Akun Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Berikut terkait Kartu Prakerja gelombang 26

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved