Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prajurit TNI Diberhentikan

Akhirnya Terungkap Penyebab Hens Songjian Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan

Inilah sosok Hens Songjanan, calon prajurit TNI yang diberhentikan sepekan jelang pelantikan.

Editor: Chintya Rantung
HO
Hens Songjian, calon Prajurit TNI yang diberhentikan sepekan jelang pelantikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID Menjelang pelantikan salah satu calon tamtama diberhentikan.

Kabar ini terungkap setelah diunggah akun Facebook @Axelglen Axelglen pada Kamis (7/4/2022) malam. 

Bertuliskan @Axelglen Axelgen mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI Pattimura.

Hens Songjian, calon Prajurit TNI yang diberhentikan sepekan jelang pelantikan
Hens Songjian, calon Prajurit TNI yang diberhentikan sepekan jelang pelantikan (HO)

“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen.

Dalam unggahan tersebut tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya. 

Sejak diunggah, Kamis (7/4/2022) malam, postingan tersebut telah dibagikan 110 kali dan dibanjiri ratusan komentar.

Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.

Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.

"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun @Beta Sauisa Samalohi.

Dia pun meminta Pangdam Pattimura hingga gubernur harus menyikapi persoalan itu.

Komentar lainnya datang dari akun @yuliasl Supit yang meminta dukungan kepada Hens.

"Basudara e kalu ada yang pahami tolong bantu jalan keluar jua saling tolong menolong,dalam kesusahan orangg lain, ni anak di daerah, mana tesnya" tulis @yuliasl Supit.

 Sementara itu, @Michael Ngutra turu berkomentar dengan memberikan alamat Instagram Panglima TNI Andika Prakasa.

"Langsung DM IG Panglima," tuturnya.

Lalu siapa sebenarnya Hens Songjanan

Sosok Hens Songjanan akhirnya diungkap Kodam XVI Pattimura 

Disebutkan bahwa ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia.

Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.  

Menurut Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.

Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.

Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telesuri dan di cek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.

Berita terkait Hens Songjanan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved