Sulut Maju
Wagub Steven Kandouw Pimpin Rakor Revisi Perda RTRW, Tekankan Kepentingan Rakyat Bukan Golongan
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memimpin Rapat Koordinasi Progres Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Gubernur, Kamis (07/04/2022).
Rapat dihadiri sejumlah Pejabat Eselon II di antaranya Kepala Dinas PUPR, Alex Watimena; Kepala Dinas LH, Limi Mokodompit; Kepala Dinas ESDM, Fransiscus Maindoka; Kepala BPBD, Joi Oroh; Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Tienneke Adam; Kepala Dinas Perindag, Edwin Karundeng; Kepala Biro Hukum, Flora Krisen; dan Kepala Biro Barang Jasa, Wanda Musu.
Wagub Steven Kandouw mengingatkan agar jajaran perangkat daerah terkait mengutamakan kepentingan rakyat dalam hal revisi Perda RTRW.
Baca juga: Gempa 5.7 SR Jumat 8 April 2022, Baru Saja Terjadi, Ini Info Lokasinya
Baca juga: Baru Terungkap Berapa Miliar yang Ditransfer Ronaldo ke Georgina per Bulan untuk Biaya Hidup Anak
Baca juga: Harga Cabe di Kotamobagu Naik, Update Jumat 8 April 2022

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memimpin Rapat Koordinasi Progres Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Gubernur, Kamis (07/04/2022). (Istimewa/Pemprov)
"Harus punya target kerja, dan yang paling penting substansi perdanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Sulut, bukan kepentingan golongan," ungkap Mantan Ketua DPRD Sulut ini
Ia juga mengingatkan kepada jajaran perangkat daerah terkait cara pikir dan cara kerja, meletakkan fondasi dengan berbagai aturan guna mendukung pembangunan dan berkemajuan daerah.
"Cara berpikir dan cara kerja kita harus lebih visioner dan berkemajuan. Konsep pembangunan disusun bukan hanya untuk satu, dua, tiga tahun ke depan, tapi 50 tahun ke depan," kata Mantan Ketua Komisi II DPRD Sulut ini.
Ia menekankan, terutama yang berkaitan dengan infratruktur publik harus dipercepat karena sudah mendesak dan dibutuhkan.
"Dibutuhkan untuk apa? Untuk segala aspek, perencanaan pembangunan serta investasi. Menurut Saya semua sendi-sendi yang punya kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi sangat membutuhkan (revisi Perda) ini sekarang," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Steven Kandouw menyampaikan, ia sudah lama menantikan revisi Perda RTRW Sulut karena erat kaitannya dengan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai ke depannya.
"Karena Saya sendiri hampir 20 tahun jadi politisi dari DPR sampai eksekutif, dari awal Saya aktif ini sudah ditunggu-tunggu. Karena ini memang suatu hal yang menurut hemat Saya, pembangunan ini bukan cuma struktur melainkan fondasi. Fondasi regulasi, fondasi strategi, fondasi untuk roadmap kita,” ungkap Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Manado ini
Ia mengharapkan, pelaksanaan Rakor Revisi Perda RTRW dapat menjadi sarana dalam menyamakan visi oleh segenap komponen TKPRD Sulut maupun stakeholder terkait.
Menurutnya, signifikansi Revisi Perda menjadi hal utama terkait dalam menyamakan visi.
''Dengan adanya visi yang sama, kita berpatokan supaya lebih cepat lebih bagus. Karena ini nantinya jadi Perda usulan ke DPRD, dan perlu diketahui bersama, di kabupaten/kota sudah ditunggu-tunggu. Mudah-mudahan sudah ada deadline-nya, baik deadline secara materi maupun secara perundang-undangan dengan anggota dewan," kata Pria Jebolan Universitas Indonesia ini
“Deadline ini juga harus kita kawal, supaya di dewan juga mulus perjalanannya. Ada dinamika-dinamika, tapi tetap on-schedule. Jadi ini merupakan kepentingan rakyat Sulawesi Utara bukan kepentingan sekelompok orang," tambahnya lagi.
Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam Revisi Perda RTRW Sulut diantaranya yaitu manajemen waktu, substansi, longrun, kearifan lokal, kompetisi antar daerah, dan terakhir aspek yuridis.

"Jadi yang pertama, time schedule jadwalnya lebih cepat lebih bagus, sampai jadi Perda. Kedua, substansi. Ini penting, harus berbasis kerakyatan selalu. Yang ketiga longrun, keempat kearifan lokal, jangan diabaikan. Kelima, kompetisi dengan daerah lain. Terakhir yang keenam, aspek yuridis," sebut Wagub Sulut Dua Periode ini.
Kepala Dinas PUPR Sulut, Alex Watimena yang mengikuti Rakor ini mengatakan secara spesifik yang ditekankan Wagub Steven Kandouw, percepatan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) terintegrasi dalam RTRW untuk dirampungkan pada tahun 2022 ini.
"Menjadi prioritas adalah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,'' ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut, Limi Mokodompit menyampaikan, apa menjadi petunjuk pimpinan menjadi prioritas yang akan dilakukan.
"Untuk persoalan lingkungan tetap menjadi prioritas yang harus diperhatikan," katanya. (adv)