Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Siap-siap! BLT Minyak Goreng Segera Cair April 2022, Ini Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya

Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

KOMPAS.COM
Siap-siap! BLT Minyak Goreng Segera Cair April 2022, Ini Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu.

Berikut ini kriteria penerimanya dalam artikel ini.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Buka Mulai 9 April

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini Jumat 8 April 2022

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Sementara itu, BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, penyaluran BLT Minyak Goreng akan digabungkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2022 dan akan diberikan langsung sebesar Rp 300 ribu.

"Kalau waktu antara tanggal 4 sampai 21 April. Sekali cair Rp300 ribu. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni. Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur jadi Rp300 ribu," tutur Harry di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Lalu apa saja kriteria penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu?

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Kelurga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima yang berjualan gorengan

Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved