Berita Minsel
Analisa Polisi Terkait Kebakaran Rumah di Desa Lowian Minsel
Kapolsek Tompaso Baru Jefry Mailensun menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran rumah di desa Lowian Satu jaga tiga.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebakaran rumah milik keluarga Yan Kawengian-Koampa yang terjadi di Desa Lowian Satu Kecamatan Maesaan, Kamis (07/04/2022) tadi malam dapat perhatian dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tompaso Baru.
Kapolsek Tompaso Baru Jefry Mailensun menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran rumah di desa Lowian Satu jaga tiga.
Dari informasi para saksi diketahui kebakaran dimulai dari belakang rumah.
Ivon Terok sebagai salah satu saksi memberikan keterangan bahwa saksi saat itu pulang kerumah dari acara kedukaan untuk istirahat tidur.
Pada saat dalam perjalanan tiba - tiba saksi melihat api membesar dari arah balakang dapur Rumah milik Yan Kawengian Kolampa.
Saksipun langsung berlari mendekati dengan tujuan untuk melihat arah api tersebut, namun pada saat itu situasi di seputaran tempat kejadian sepi.
Saksi berteriak sambil memanggil pemilik Rumah, namun pemilik rumah tidak berada di dalam Rumah dan rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian saksi berlari keluar dari tempat kejadian sambil berteriak - teriak dan minta tolong ada kebakaran.
Sesaat kemudian warga/ masyarakat mulai berdatangan untuk membantu dan memadamkan api dengan alat ada kadarnya yang kian membesar namun usaha dari warga/masyarakat tersebut sudah tidak bisah lagi di selamatkan di karenakan Api sudah membesar dan merembet di semua Badan Rumah.
Keterangan langsung dari pemilik rumah yang terbakar Yan Kawengian Kolampa pada saat kejadian berada di acara ibadah kedukaan malam penghiburan, terkejut mendengar dari beberapa warga yang ada di dalam bangsal kedukaan memberitahukan kepadanya yang mana rumahnya telah terbakar.
Ketika dia mendengar berita dari warga tersebut Yan langsung meninggalkan acara kedukaan dan berlari menuju ke tempat kejadian, sesampainya di tempat kejadian dia melihat rumah bersama isinya sudah ludes terbakar rata dengan tanah.
Kapolsek melaporkan Saat kejadian rumah tidak ada penghuninya dan kosong, rumah tersebut ber ukuran 7 x 7 meter serta terbuat dari kayu dan berlantai Papan.
"Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini namun kerugian di perkirakan mencapai seratus juta rupiah," ujar Kapolsek
Dia menambahkan kalau berdasarkan analisa dan prediksi kebakaran terjadi karena kosleting.
"Secara analisa dan prediksi kebakaran terjadi disebabkan adanya hubungan arus pendek atau terjadi kosleting listrik yang memicu kebakaran," jelas Kapolsek.
Pihak Polsek Tompaso Baru juga ikut bersama warga memadam kobaran api saat kejadian tersebut.
• Selesai Salat Jumat, Kapolsek Pinolosian Bolsel AKP Rusman Sentil Balapan Liar dan Knalpot Bising
• Sosok Endang Junaedi, Dermawan Pemilik Jembatan Perahu Viral Karawang, Beli Pajero Pakai Uang Receh
• Dulu Dibanggakan Masyarakat, Artis Cantik Ini Sekarang Jadi Bandar Narkoba