Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ada Cara Baru Tukar Uang Lewat Aplikasi PINTAR

Simak syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 dalam artikel ini.

Editor: Chintya Rantung
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat lebaran, tradisi bagi-bagi sering dilakukan.

Uang diberikan secara Langsung, atau ditaruh di amplop menjadi kebiasanaan saat hari raya lebaran.

Tahukah kamu saat ini ada cara baru untuk kalian menukar uang untuk dibagikan kepada saudara atau kerabat dekat.

Mengutip kontan.co.id, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling di 5.013 titik pada tahun ini.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.

Marlison menjelaskan, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022

Mengutip Instagram @bank_indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved