Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dea OnlyFans

Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Aku Emang Nakal, tapi Engak Mau Kriminal, Maafkan Aku

Nama Marshel Widianto muncul setelah polisi memeriksa Dea OnlyFans dan terungkap ada salah satu komedian berinisial M yang membeli konten 76 video

(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)
Komika Marshel Widianto menceritakan kenangan-kenangan terakhirnya bersama mendiang Laura Anna. 

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved