Berita Manado
Tangkap 3 Truk Penimbun Solar Ilegal, Begini Respon Polresta Manado
Diketahui, ada tiga dum truk yang berhasil diamankan. Pertama pada Jumat, 1 April 2022 dum truk berwarna merah DB 8068 FY yang mengisi 270 liter.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado melakukan penangkapan tiga dum truk yang melakukan pengisian solar subsidi berlebihan di SPBU yang ada di Kota Manado.
Diketahui, ada tiga dum truk yang berhasil diamankan. Pertama pada Jumat, 1 April 2022 dum truk berwarna merah DB 8068 FY yang mengisi 270 liter di SPBU Kairagi.
Kemudian pada Minggu, 3 April 2022 Polresta Manado menangkap dua dum truk dengan DB 8277 AV dan satunya lagi truk tidak mempunyai nomor polisi.
Ketika di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin tidak berkomentar lebih. Dia menyerahkan pada bagian Humas.
"Untuk 2 dum trucknya lagi dalam pemeriksaan, besok saya kasih data ke Kasi Humas," jelasnya Senin, 4 April 2022.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, untuk dum truk berwarna merah diamankan pada Jumat, 1 April 2022, sekira Pukul 10.00 Wita di SPBU Kairagi, Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Lanjut dia, identitas pelaku pria inisial MWR, (40), Warga Desa Kawiley, Jaga X, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.
Dengan pelapor Bradli Mumu, Warga Kelurahan Malalayang Manado.
Dia menjelaskan, pada Jumat, 1 April 2022, terlapor telah melakukan penyalagunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Solar tanpa izin dengan cara menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis Hyno dumtruck Warna merah DB 8068 FY sebanyak 270 Liter solar di Pom bensin Kairagi.
Kemudian 270 liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di wilayah Minut di daerah tambang pasir.
Berdasarkan informasi tersebut, maka Tim unit IV Tipiter dipimpin Kanit IV Tipiter IPTU Maradut Pasaribu melakukan penyelidikan di seputaran lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Polresta Manado.
"Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Hyno dum truk warna merah DB 8068 FY," terang dia.
Sejauh ini masih dua truk bersubsidi yang belum di sampaikan kepada awak media. (*)
• Masyarakat Kota Bitung yang Sedang Puasa Terganggu dengan Aksi Ugal-ugalan dan Balap Liar
• Stunting Berbahaya bagi Kesehatan, Ini Penjelasan dr Fabiola Lumanauw
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/salah-satu-truk-solar-yang-diamankan-polresta-manado56734.jpg)