Berita Bolmong
Ada 1045 Usulan di Musrenbang Kabupaten Bolmong Tahun 2023
Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Musrenbang RKPD tingkat kabupaten itu, dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat serta tokoh masyarakat dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati.
Hasil Musrenbang RKPD Bolmong tahun 2023 itu meliputi, usulan atas perangkingan dari desa, pokok pikiran DPRD serta rencana kerja SKPD, ditotalkan 1.045 usulan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Taufik Mokoginta mengatakan, dari 1.045 usulan, terdapat 616 usulan dari DPRD yang termuat lewat pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Total usulan mencapai 1.045. Usulan terbanyak ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” papar Taufik saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat 1 April 2022.
Di dinas Perkim terdapat 222 usulan, Dinas Pertanian 150 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 146 usulan, Dinas Perkebunan 141 usulan, Dinas Pendidikan terdapat 103 usulan, dan BPBD ada 76 usulan.
Taufik menambahkan, usulan jumlah kecil terdapat di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 54 usulan, Dinas Sosial 18 usulan.
Dinas Perikanan 25 usulan, Disdukcapil 10 usulan, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan 20 usulan, Dinas Lingkungan Hidup 14 usulan, Dinas Kesehatan 28 usulan.
Bahkan usulan paling kecil terdapat di Dinas Perpusatakan Kearsipan dan Dinas Perdagangan dan ESDM yakni 2 usulan.
Untuk Dinas Perhubungaun hanya 6 usulan, Dinas Pemuda dan Olahraga 9 usulan, Dinas Pariwisata 7 usulan, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Ketahanan Pangan hanya 6 usulan.
Untuk arah kebijakan RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2023 mengangkat tema “Revitalisasi Daya Saing Melalui Penguatan Infrastruktur Dan Sumberdaya Manusia Serta Kualitas Lingkungan Hidup”.
Arah kebijakan itu meliputi, peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan ekonomi, peningkatan daya saing investasi daerah dan penguatan UMKM dan Industri Pengolahan.
Selain itu pengembangan produk ungulan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan.
Penguatan kelembagaan dan perpustakaan di masyarakat.
Peningkatan mutu layanan kesehatan.