Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Penetapan Besaran Konversi Zakat Fitrah dengan Nominal Rupiah

Ketua Baznas Kotamobagu, Jainudin SP menjelaskan, rapat ini dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Drs Teddy Makalalag.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Rapat penetapan besaran konversi zakat fitrah dengan nominal rupiah, tahun 2022. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kotamobagu bersama Badan amil zakat nasional (Baznas) Kotamobagu, MUI, Ormas Islam, dan para kepala KUA gelar rapat penetapan besaran konversi zakat fitrah dengan nominal rupiah, tahun 2022.

Rapat ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, Kamis (31/3/2022)

Ketua Baznas Kotamobagu, Jainudin SP menjelaskan, rapat ini dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan Drs Teddy Makalalag.

Dalam rapat ada tiga yang disepakati kategori dan klasifikasi nominalisasi sesuai jenis beras yang lazim digunakan oleh warga Kota Kotamobagu.

Masing-masing yaitu, kategori kelas 1 (beras Super Win, Serayu dan sejenisnya) harga Rp 12.000 per kg dengan besaran 1 Sha' (2,5 Kg) senilai Rp 30.000 per jiwa.

Kategori Kelas 2 (beras PL Bali dan sejenisnya) harga 11 ribu per kg dengan besaran 1 Sha' (2,5 Kg) senilai Rp 27.500 per jiwa

Dan kategori Kelas 3 (beras Medium Bulog dan sejenisnya) harga Rp 10.000 per kg dengan besaran 1 Sha' (2,5 Kg) konversi senilai Rp 25.000 per jiwa

"Agar zakat fitrah hendaknya ditunaikan menggunakan bahan makanan pokok sebagaimana tuntunan sunnah" jelasnya.

Adapun besaran Infaq per Kepala Keluarga masih sama, yakni Rp 20.000 per KK.

"Dan hasil keputusan bersama ini akan segera dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu yang akan segera diedarkan setelah adanya rapat penetapan ini," ujar ketua Baznas.

Ia menambahkan, ini langkah maju, karena biasanya penetapan zakat dilaksanakan setelah masuk pekan pertama bahkan pekan kedua puasa.

Dengan penetapan lebih awal ini diharapkan para petugas zakat di unit-unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada dapat bersosialisasi dan bekerja lebih awal.

Tidak menutup kemungkinan ada pula yang ingin menunaikan zakat fitrahnya diawal ramadan agar tidak sampai terabaikan.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved