Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Jadi Prajurit TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi masuk TNI. TAP MPRS XXV Tahun 1966 dicroscek.

Editor: Frandi Piring
Dispenal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI ikut seleksi masuk TNI. 

Usai mendengar penjelasan dari sang kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya

untuk mengroscek TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan tersebut.

Selanjutnya, Andika menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam.

Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” terang Andika.

“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme, itu yang tertulis.

Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," tegas Andika.

Untuk itu, Andika mengingatkan agar tidak lagi mengada-ada dalam memaknai dasar hukum tersebut.

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini.

Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” jelas Andika.

“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke.

Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI )," imbuh Andika.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved