Baju Dinas DPRD DKI
Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Anggarannya 1,7 M, Wagub: Kalau Memang Disetujui Saya Kira Sudah Sesuai
Dari total anggaran 1,7 miliar yang akan dapat baju dinas sebanyak 106 anggota.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya anggaran untuk baji dinas DPRD DKI Jakarta mencapat miliar.
Dari total anggaran 1,7 miliar yang akan dapat baju dinas sebanyak 106 anggota.
Hal tersebut mendapat sorotan hingga Wagub DKI turut menanggapi.
Baca juga: Sosok Annas Maamun Eks Gubernur Riau Pernah Bebas karena Grasi Jokowi, Kini Kembali Ditahan KPK
Baca juga: Gempa Kamis 31 Maret 2022, Info BMKG Ini Lokasi dan Kekuatannya
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Kamis 31 Maret 2022, Berikut Info BMKG Daerah Berpotensi
Foto : Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/ Reza Den )
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria baru mendengar soal anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.
Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.
Adapun anggaran Rp1,7 miliar sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022, yang berarti setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Terkait hal tersebut, orang nomor dua di DKI menyebut baru tahu soal detail besar anggarannya.
"Detailnya saya baru denger yah," ucapnya di Balai Kota DKI, Rabu (30/3/2022) malam.
Ia pun tak mempermasalahkan besaran jumlah yang ada.
Sebab, kata dia, semuanya sudah diatur dengan mempertimbangkan kepentingan serta merujuk pada aturan yang berlaku.
"Tapi saya kira apapun itu kalau memang ada usulan dari DPRD terkait baju dinas saya kira pasti sudah diatur ketentuannya yang diatur sejauh mana urgensinya dan kepentingannya. Kalau sudah dibahas disetujui nanti kita lihat di Kemendagri yah. Kalau memang disetujui saya kira sudah sesuai," jelasnya.
Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.