Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Gadis 12 Tahun Jadi Korban Bejat Ayah Kandungnya di Aceh, Ternyata Sudah Beraksi Berulang Kali

Terjadi kasus pelecehan anak oleh orangtua sendiri di Aceh. Diketahui seorang gadis 12 tahun jadi korban berjat ayah kandungnya sendiri.

Editor: Glendi Manengal
tribratanewsriau.com
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pelecehan anak oleh orangtua sendiri di Aceh.

Diketahui seorang gadis 12 tahun jadi korban berjat ayah kandungnya sendiri.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah istri melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Besok Rabu 30 Maret 2022, Ini 22 Wilayah yang Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang

Baca juga: Dinas UKM dan Transnaker Bolsel Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Baca juga: Nasib Ovi Sovianti, Dulu Terkenal Personel Duo Serigala, Kini Pilih Bantu Suami Jualan Ikan

Foto : Tersangka pelecehan saat diamankan Polres Aceh Tamiang. (Serambinews/Istimewa)

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dilaporkan yang menjadi korbannya anak perempuan berusia 12 tahun sebut saja namanya Melati.

Sementara pelakunya ayah kandung korban, Sap (47).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Fauzan Zikra membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku asal Seunubokdalam, Bendahara, Aceh Tamiang ini pun kini harus mendekam di jeruji besi.

Tamiang, Kamis (17/3/2022) malam lalu.

Pria yang bekerja di perkebunan kelapa sawit ini diringkus atas laporan istrinya sendiri, Syar (38).

Kasus ini sendiri terungkap, ketika korban melaporkannya kepada ibunya pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Tersangka pelecehan saat diamankan Polres Aceh Tamiang. (Serambinews/Istimewa)
“Jelas terkejut, kemudian ibunya coba mendalami keterangan anaknya,” kata Fauzan, Sabtu (26/3/2022).

Laporan ini selanjutnya diteruskan Syar kepada perangkat kampung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved